Bombana, Tim Humas Satpol — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana melalui Personel Pemadam Kebakaran (Damkar) bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya ular yang masuk ke dalam ruang kelas siswa di SMA 11 Bombana, Desa Lakomea, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, pada Sabtu (23/05/2026).
Laporan diterima sekitar pukul 11.25 WITA oleh anggota piket Damkar dari salah satu guru SMA 11 Bombana yang menghubungi anggota Damkar yang berdomisili di Desa Taubonto. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota segera melaporkan kejadian kepada Kepala Bidang Damkar Kabupaten Bombana.
Setelah menerima informasi, Kepala Bidang Damkar langsung memerintahkan personel yang sedang melaksanakan piket untuk menyiapkan armada serta peralatan pendukung guna melakukan evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian.
Tim Damkar yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Damkar kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan proses penyelamatan dan evakuasi ular dari lingkungan sekolah demi menjaga keselamatan para siswa dan tenaga pengajar.
Sekitar 30 menit proses rescue berlangsung, petugas berhasil mengevakuasi sebanyak tiga ekor ular tanpa mengalami kendala maupun adanya korban dalam kejadian tersebut.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Bombana, Waridin, S.IP menyampaikan bahwa respon cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat terhadap setiap laporan kondisi darurat.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menurunkan personel beserta peralatan untuk melakukan penanganan di lokasi. Alhamdulillah proses evakuasi tiga ekor ular dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala,” ujar Waridin, S.IP.
Keberhasilan evakuasi ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan respon cepat personel Damkar Kabupaten Bombana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kondisi darurat dan penyelamatan di wilayah Kabupaten Bombana. (Dok_HS)

