BOMBANA, Tim Humas Satpol — Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana bergerak cepat menangani kebakaran sebuah rumah warga di Kelurahan Boepinang, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Senin, 5 Oktober 2026.
Kebakaran tersebut dilaporkan oleh Sdr. Hj. Murni kepada petugas Damkar. Setelah menerima laporan, anggota Damkar Satpol PP Kabupaten Bombana langsung bergerak menuju lokasi kejadian yang berjarak kurang lebih 1 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 10 menit.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan upaya pemadaman. Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit, mulai pukul 13.05 WITA hingga 13.35 WITA, dan api berhasil dipadamkan.
Berdasarkan hasil identifikasi awal di lokasi, kebakaran diduga disebabkan oleh puntung rokok yang jatuh di bawah springbed, sehingga memicu munculnya api dan kemudian membakar bagian rumah.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, pemilik rumah, Masni, mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Bombana, Waridin, S.IP, mengapresiasi respons cepat personel dalam menangani kejadian tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap sumber api, termasuk puntung rokok. Jangan membuang atau meletakkan puntung rokok sembarangan, terutama di dekat bahan yang mudah terbakar. Jika terjadi kebakaran, segera laporkan kepada petugas Damkar agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujar Waridin.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran. Pencegahan merupakan langkah utama. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran,” ungkapnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di sekitar lokasi kembali aman dan kondusif. Petugas juga memberikan arahan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran.
Damkar Satpol PP Kabupaten Bombana mengingatkan masyarakat: apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya, segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
🚒 EMERGENCY CALL DAMKAR
Wilayah Poleang dan Sekitarnya
📞 0821-3231-7241
Jangan menunggu api membesar. Segera hubungi Damkar apabila terjadi kebakaran. (Dok_HS)
