Rumbia, 13 April 2022. Puluhan massa mengatasnamakan dari Aliansi Pemerhati Masyarakat Bombana (APARAT BOMBANA) kepung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Mereka menolak hasil pemilihan suara seri di Desa Mapila Kec. Kabaena Utara. Sebanyak 1 pleton anggota Satpol PP diturunkan untuk mengamankan demo kisruh penetapan calon kepala desa ini.
Massa aksi di terima langsung oleh bpk. Drs. Hasdin Ratta, M.Si selaku ketua PPTK Bombana serta Bpk. Herianto, S.KM.
Bapak herianto menyampaikan bahwa “Terkait tuntutan menganulir, hingga saat ini belum ada yg bisa dianulir sebab dari pihak PPTK hanya mempersiapkan pelantikan 109 Desa dan Terkait 26 Desa yang melakukan sanggahan atau gugatan telah kami nyatakan ditolak”
Gelombang aksi unjuk rasa, pemicunya adalah dimana dalam pemungutan suara tersebut memperoleh suara seri antra Cakades bernama Zulfikar dan Cakades bernama Sudirman. anehnya sampai saat ini PPTK BOMBANA selaku perpanjangan tangan dari Peraturan Bupati No 56 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa belum mengambil sikap guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Terkait persoalan Mapila Kami Sangat prihatin persoalan sederhana kenapa tidak disampaikan dibawah, regulasi kita sangat-sangat jelas mengatur, bahwa kalau seri yang harus dilakukan perhitungan ulang namun dalam hal ini PPTD tidak melaksanakan tugasnya dengan baik” Ucap Bapak Drs. Hasdin Ratta, M.Si
Massa aksi kemudian bergeser mengarah kantor Bupati Bombana dan diterima oleh Bapak Drs. Abdul Rahman, M.Si selaku perwakilan menyampaiakan bahwa Bapak Bupati belum bisa bertemu massa aksi karna beliau tidak ada di tempat.
Unjuk rasa selesai pukul 18.40 wita dengan tertib dan massa aksi membubarkan diri secara teratur.
@HUMAS POLPP (andek)