Bombana, Tim Humas Satpol PP – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., secara resmi menyerahkan satu unit armada pemadam kebakaran kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana untuk mendukung pelayanan penanggulangan kebakaran di wilayah Kecamatan Poleang dan sekitarnya. Penyerahan armada tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026) di halaman Kantor Kecamatan Poleang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bombana, Plt. Kepala Dinas Perikanan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para Camat se-Kecamatan Poleang dan wilayah pemekarannya, Kapolsek Poleang, para lurah dan kepala desa lingkup Kecamatan Poleang dan wilayah pemekarannya, tokoh masyarakat, serta para kepala sekolah SD dan SMP di wilayah Poleang dan sekitarnya.
Penyerahan armada pemadam kebakaran ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada bidang penanggulangan kebakaran serta perlindungan masyarakat dari potensi bencana kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Bombana menegaskan bahwa kehadiran armada pemadam kebakaran di Kecamatan Poleang merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat respons petugas dalam menangani setiap kejadian kebakaran.
“Penempatan armada ini merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efektif kepada masyarakat. Kami berharap armada ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Poleang dan kecamatan sekitarnya,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta menjaga sarana dan prasarana yang telah disediakan pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan bersama.
Armada tersebut selanjutnya akan dikelola dan dioperasikan oleh Bidang Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan layanan pemadam kebakaran, penyelamatan, serta penanggulangan keadaan darurat nonkebakaran.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bombana atas dukungan yang diberikan melalui pengadaan armada pemadam kebakaran tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Bombana atas perhatian dan komitmennya dalam memperkuat pelayanan pemadam kebakaran di Kabupaten Bombana. Kehadiran armada ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Damkar Satpol PP untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memberikan pelayanan yang cepat, profesional, serta responsif kepada masyarakat. Dengan ditempatkannya armada ini di Kecamatan Poleang, kami optimistis jangkauan pelayanan penanggulangan kebakaran akan semakin luas dan waktu respons terhadap kejadian darurat dapat ditekan seminimal mungkin,” ungkap H. Pajawa Tarika.
Ia menambahkan bahwa Satpol PP Kabupaten Bombana akan memastikan armada tersebut didukung oleh personel pemadam kebakaran yang siap siaga selama 24 jam. Selain itu, pembinaan kapasitas personel, pemeliharaan armada, serta penyediaan peralatan pendukung akan terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal, cepat, dan profesional.
Melalui penambahan armada ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap pelayanan penanggulangan kebakaran semakin optimal, respons terhadap keadaan darurat menjadi lebih cepat, serta tercipta rasa aman bagi masyarakat di Kecamatan Poleang dan wilayah sekitarnya. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bombana. (DOK_HS)









