Rabu, 07 September 2022. Bertempat di Ruang Lobi Satpol PP, Linmas dan Damkar Kab. Bombana, telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Kerja.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Linmas dan Damkar Kab. Bombana, Bapak Rusman, S.Pd., M.Si dan diikuti oleh Seluruh ASN. Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas merupakan acara sakral bagi seluruh abdi negara dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, demikian dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, sebagaimana yang telah diatur bahwa seluruh ASN memiliki target kinerja yang terukur sehingga dibutuhkan komitmen dalam mencapai dan memenuhi target yang telah ditentukan.
Dalam acara inti, Polisi Pamong Praja Linmas dan Damkar Kab. Bombana, melalui Kepala Bidang Damkar, Waridin, S..IP Membacakan isi dari Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh ASN di hadapan Kepala Satuan dan Sekertaris Polisi Pamong Praja Linmas dan Damkar Kab. Bombana. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh masing-masing Pejabat Struktural dan di ikuti oleh Kelompok Pejabat Fungsional dan Staf di depan atasan langsung, termasuk dengan Sekretaris melakukan penandatanganan di depan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Linmas dan Damkar Kab. Bombana.
Demikian acara penandatanganan selesai, dilanjutkan dengan kata pengantar sekaligus penutup oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Linmas dan Damkar Kab. Bombana, “Kepada seluruh ASN, Marilah kita sama-sama refleksi terhadap apa yang telah kita berikan untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara, terkhusus kepada Satuan Kerja tempat kita bernaung sekarang ini yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bombana, saya menghimbau agar komitmen dari seluruh pegawai sungguh sungguh tanpa terkecuali, agar kita bahu membahu dan saling bekerja sama dalam mewujudkan Visi dan Misi yang telah disepakati Bersama. Saya meyakini tahun 2022 akan lebih baik dari sebelumnya, asalkan kita semua kompak untuk menciptakan Satuan Polisi Pamong Praja yang bersih dari segala Tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan Peraturan”.
Senada dengan yang di sampaikan oleh Bapak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Bapak Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, Retno HS Noy Phutra, ST., M.Si., juga menyampaikan agar Bersikap disiplin, transparan, jujur, obyektik dan akuntabel serta tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung maupun tidak langsung dalam melaksanakan tugas. Selalu menjaga rahasia negara, sesuai dengan definisi Pakta Integritas yaitu pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Semoga kedepannya menjadi lebih baik lagi.
@HUMAS POLPP