Bombana, Tim Humas Satpol – Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Bombana menangani kebakaran rumah milik Bapak Hasanuddin di Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, pada Kamis (27/8/2026).
Kejadian tersebut dilaporkan oleh warga bernama bapak Setyo Budi pada pukul 09.30 WITA. Setelah menerima laporan, Komandan Regu segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Bidang Pemadam Kebakaran. Personel Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Bombana kemudian bergerak menuju lokasi kejadian.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WITA. Saat petugas tiba, api telah membesar dan membakar rumah milik Bapak Hasanuddin. Petugas segera melakukan pemadaman, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.
Berdasarkan informasi awal dari pelapor, kebakaran diduga disebabkan oleh aktivitas pembakaran sampah. Berkat kesigapan petugas Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Bombana serta dukungan masyarakat setempat, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama di sekitar rumah atau bahan yang mudah terbakar. Masyarakat juga diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi pembakaran.
(Dok_HS)









