BOMBANA, Tim Humas Satpol — Kebakaran terjadi di sebuah rumah sekaligus kios milik H. L. Syamsuddin yang berada di Jalan Poros Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Minggu (23/8/2026).
Informasi kebakaran diterima dari pelapor bernama Andi Usman pada pukul 16.21 WITA. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Setelah menerima laporan dari Komandan Regu, informasi tersebut segera diteruskan kepada Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Bombana. Personel Damkar kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Setibanya di lokasi, api telah membesar. Petugas langsung melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Dalam kejadian tersebut, rumah sekaligus kios mengalami kerusakan dan sejumlah barang turut terbakar, di antaranya empat unit kulkas, tiga unit televisi, uang tunai, serta barang-barang lainnya.
Berkat respons cepat petugas Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Bombana, api berhasil dipadamkan. Penyebab kebakaran sementara diduga akibat korsleting listrik.

Satpol PP Kabupaten Bombana mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi instalasi listrik dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat.
(Dok_HS)










