Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana Menggelar Kegiatan Operasi Yustisi Tentang Penerapan Protokol Kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Sekitar Tugu Brimob Jln. Yos Sudarso Kel. Kasipute Kec. Rumbia Kab. Bombana, Selasa 15 Juni 2021 Pukul : 08.00 s/d 10.00 Wita.
Pada kesempatan tersebut personil memberikan himbauan baik kepada masyarakat maupun pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan tentang kewajiban penggunaan masker tertutama pada saat keluar rumah.
Dalam kegiatan ini sebanyak 7 orang warga masyarakat ditemukan tidak memakai masker dan diberikan sanksi teguran lisan.
Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Bombana No. 87 tahun 2020, Tentang Penerapan Disipilin Dan Penegakan Hukum Prokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
Jumlah personel yang terlibat terdiri dari 5 Orang Satpol PP, 9 Orang Polri dan 1 Orang TNI.