BOMBANA, Tim Humas Satpol – Regu Piket Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran lahan di Desa Lantawonua, Kecamatan Rumbia, Kamis (20/8/2026).
Kebakaran terjadi di area jalan sekitar Kantor DPRD Bombana, Desa Lantawonua. Laporan kejadian disampaikan oleh salah seorang warga, Irmayanti, kepada petugas Pemadam Kebakaran.
Setelah menerima laporan, Regu Piket Damkar Satpol PP Bombana segera mempersiapkan personel dan peralatan pemadaman, kemudian bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas melakukan asesmen situasi, mengamankan area, dan langsung melakukan upaya pemadaman terhadap lahan yang terbakar.
Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 17.20 hingga 18.35 WITA, dan berhasil dilakukan hingga api dinyatakan padam.
Dari hasil kegiatan, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel. Berdasarkan identifikasi awal di lapangan, kebakaran diduga disebabkan oleh adanya oknum yang tidak diketahui identitasnya yang melakukan pembakaran lahan.
Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di sekitar lokasi kembali aman dan kondusif. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta segera melaporkan kepada pihak Pemadam Kebakaran apabila terjadi kebakaran.

Satpol PP Bombana melalui Bidang Pemadam Kebakaran terus berkomitmen hadir memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dalam penanganan kebakaran dan menjaga keselamatan lingkungan.
(Dok_HS)











