BOMBANA, HumasSatpol – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana memberi teguran sejumlah Pelajar SMP dan SMA di Rumah Kosong, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, dalam Kegiatan Patroli Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Rabu (22/01/2025) sore. Dalam kegiatan ini Satpol PP menyasar titik yang biasanya menjadi tempat perkumpulan para pelajar yang sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Kami dari Satpol PP Kabupaten Bombana melaksanakan Patroli di Wilayah Kecamatan Rumbia Tengah, kami mendapat laporan beberapa masyarakat kelurahan lauru bahwa sekelompok pelajar sering berkumpul di salah satu rumah warga yang sudah lama tidak ditempati dan aktivitas mereka sangat mengganggu masyarakat setempat,” kata Kasi Ops dan Pengendalian, Suriadi Suhar, S.IP, dalam keterangannya.
Satpol PP berhasil mendapati 10 Pelajar yang sedang berada dirumah tersebut diantaranya 7 Orang Pelajar SMP/MTs dan 3 orang Lainnya adalah Pelajar SMA/SMK.
Sejumlah Pelajar tersebut lantas diminta agar benjanji untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut dan disaksikan langsung oleh beberapa masyarakat setempat. Jika ada yang masih kembali melanggar, Satpol PP akan membawa mereka untuk di beri Pembinaan.
@HUMASSATPOL