SATPOL PP BOMBANA BANTU WARGA GESER KAPAL DI RTH KELURAHAN LAURU SECARA HUMANIS

oleh -79 views

Bombana, Tim Humas Satpol – Mengedepankan sisi kemanusiaan, Satuan Polisi Pamong Praja / Satpol PP Kabupaten Bombana melalui Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah / PPUD membantu warga memindahkan 1 unit kapal yang melanggar Peraturan Daerah Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Keindahan / Perda K3 di Ruang Terbuka Hijau / RTH Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Senin 29 Juni 2026.

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan langsung oleh personel Satpol PP Bidang PPUD. Kapal yang sedang dalam proses perbaikan diletakkan di atas Taman/RTH, sehingga mengganggu ketertiban, ketenteraman, dan keindahan lingkungan.

Diawali Teguran Lisan
Tim Satpol PP Bidang PPUD sebelumnya telah memberikan teguran lisan langsung kepada pemilik kapal agar segera memindahkan perahunya dari area RTH.

Namun pemilik tidak dapat memindahkan sendiri dengan alasan istrinya sedang sakit keras dan tidak ada yang membantu.

Pendekatan Humanis, Tim PPUD Bantu Geser Kapal
Merespons kondisi tersebut, Tim Satpol PP Bidang PPUD tidak langsung melakukan penindakan paksa. Sebagai bentuk kepedulian, petugas membantu membuatkan bantalan/tempat yang layak dan secara bersama-sama menggeser kapal dari atas RTH ke lokasi yang tidak mengganggu fasilitas umum.

“Penegakan Perda tetap jalan, tapi kami utamakan persuasif dan nilai kemanusiaan. Alhamdulillah pemilik kapal berterima kasih dan menerima dengan baik,” ujar Kasi Binwasluh, La Ode Sahidun di lokasi.

Arahan Kasat Pol PP
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana menegaskan bahwa Satpol PP hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

“Satpol PP Bombana tidak anti rakyat kecil. Kami tegakkan Perda K3, namun dengan cara yang beradab dan berempati. Jika memang masyarakat dalam kondisi sulit, kami siap membantu mencari solusi terbaik agar aturan tetap ditegakkan dan kemanusiaan tetap dijaga,” tegas Kasat Pol PP.

Imbauan Satpol PP
Satpol PP Bombana mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kapal, agar tidak memanfaatkan Taman/RTH dan bahu jalan untuk aktivitas perbaikan. RTH merupakan ruang publik yang harus dijaga kebersihan dan keindahannya bersama.

Kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Bidang PPUD berjalan aman, tertib, dan kondusif. (Dok_HS)

No More Posts Available.

No more pages to load.