Bombana, Tim Humas Satpol – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap aksi damai yang dilakukan oleh Persatuan Petani Lokal Bombana di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Bombana, Senin (29/06/2026).
Aksi damai yang diikuti sekitar 45 orang tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif. Massa aksi menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keberadaan PT SSM, di antaranya tuntutan ganti rugi atas kerusakan tanaman masyarakat, penolakan terhadap penggeseran lahan produktif milik petani, serta pemenuhan kewajiban penyediaan kebun masyarakat (plasma) sebesar 20 persen.
Satpol PP Kabupaten Bombana hadir untuk memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berjalan dengan aman, tertib, serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengamanan dilakukan mulai dari titik awal aksi di Kantor Bupati Kabupaten Bombana hingga pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Bombana.


Di Kantor Bupati, massa aksi diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan dialog terkait tuntutan yang disampaikan. Selanjutnya, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Bombana dan diterima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan DPRD, unsur Pemerintah Daerah, serta pihak terkait.



Selama berlangsungnya aksi, personel Satpol PP Kabupaten Bombana terus melakukan pengamanan dan pengawasan guna menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Berkat sinergi seluruh pihak, kegiatan penyampaian aspirasi oleh Persatuan Petani Lokal Bombana dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib pada pukul 16.20 Wita dan seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.
Kehadiran Satpol PP dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bombana. (Dok_HS)









