Rumbia, 22 Desember 2021. Aliansi Pemerhati Masyarakat Bombana (APARAT BOMBANA) dengan jumlah massa +-25 orang melakukan unjuk rasa dengan tuntutan menganulir keputusan Panitia Pemilihan Tingkat Desa (PPTD) desa Tajuncu untuk membatalkan salah satu calon kepala desa karena melanggar prokes dan bertentangan dengan Peraturan Bupati, dilakukan tahapan ulang dalam proses pemilihan kepala desa di desa Tajuncu dan/atau tunda pemilihan kepala desa di desa Tajuncu dan desa Lengora Pantai.
Massa aksi langsung bergerak ke kantor Sekretariat DPRD Kab. Bombana dan diterima oleh Komisi I DPRD Kab. Bombana, selanjutnya massa bergerak menuju kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab. Bombana dan diterima langsung oleh Bapak Kepala Dinas PMD Bapak Drs. Hasdin Ratta, M.SI.
Demo berakhir pukul 17.30 WIB dengan aman dan memperoleh hasil bahwa tuntutan massa akan disampaikan kepada bupati Bombana sebagai pertimbangan dan DPRD Kab. Bombana akan menyelenggarakan RDP terkait persoalan dinamika kepala Desa.
@HUMAS POLPP