SATPOL PP MENDAMPINGI BEA CUKAI KENDARI DALAM PENERTIBAN ROKOK ILEGAL DI KABUPATEN BOMBANA

oleh -61 views

Senin (15/07/24) – Satuan Polisi Pamong Praja Linmas dan Damkar Kabupaten Bombana melaksanakan pendampingan TIM Bea Cukai dari Kendari dalam hal Penertiban Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) di Kabupaten Bombana.

 

Penertiban BKC HT dilakukan dengan menyasar pasar, kios serta beberapa toko besar di Kabupaten Bombana. “Selain melakukan penertiban, kami juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha tersebut untuk tidak lagi memperjual belikan rokok ilegal yang dapat merugikan masyarakat, bangsa dan negara. Apabila kedepannya masih ditemukan pelanggaran tersebut maka kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi kepada para pelaku sesuai dengan UU yang berlaku”, tegas salah satu dari TIM Bea Cukai Kendari.

 

Hasmilang, S.Si Selaku PTI Satpol PP Linmas dan Damkar Bombana turut serta mendampingi Bea Cukai dalam operasi pengawasan rokok ilegal. “Kami berkomitmen untuk memastikan peredaran rokok di masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menjaga kepentingan masyarakat dan negara dari peredaran rokok ilegal yang merugikan”, ujarnya

Edukasi Rokok Ilegal yang dilakukan meliputi, Rokok dengan Pita Cukai Palsu, Rokok dengan Pita Cukai yang berbeda antara kemasan, isi dan yang tertera pada Pita Cukai, serta Rokok Polos atau Rokok yang sama sekali tidak dilekati dengan Pita Cukai.

Kegiatan Penertiban BKC HT tersebut dilakukan agar dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dimasyarakat Kabupaten Bombana.

 

@Humas_Satpol

No More Posts Available.

No more pages to load.