SATPOL PP, LINMAS, DAN DAMKAR BOMBANA TURUNKAN 1 PELETON ANGGOTA DALAM APEL GELAR PASUKAN OPERASI PATUH ANOA TAHUN 2024

oleh -30 views

Senin (15/7/2024) Dalam rangka mendukung Operasi Patuh Anoa 2024, Satpol PP Linmas, dan Damkar Kabupaten Bombana menurunkan satu peleton anggota untuk mengikuti Apel Gelar Pasukan. Acara tersebut digelar di Lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Bombana, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra, S.H.,S.I.K.,M.Si yang dihadiri oleh berbagai unsur kepolisian, TNI, Satpol PP Linmas dan Damkar serta Dinas Perhubungan. Andi Maparenang selaku Plh. Kasatpol PP Bombana turut hadir dalam acara ini sebagai bentuk dukungan terhadap operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Bombana.

Dalam sambutan Kapolda Sultra yang dibacakan oleh  Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra, S.H.,S.I.K.,M.Si “pelaksanaan operasi ini ditujukan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menekan jumlah fatalitas korban laka lantas. “Saya menekankan agar selama melaksanakan operasi ini senantiasa mengedepankan faktor keamanan keselamatan dan kesehatan personel.” ujarnya.

Kasatpol PP Bombana Andi Maparenang, juga menyatakan mendukung penuh Operasi Patuh Anoa 2024. “Kami mengarahkan satu peleton anggota untuk mengikuti apel ini sebagai bentuk partisipasi aktif kami dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Operasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ungkap Andi Maparenang.

Operasi Patuh Anoa 2024, yang berlangsung 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024, akan fokus pada penindakan tujuh pelanggaran pokok dan tiga pelanggaran tambahan yang menjadi atensi, yaitu:

  1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara;
  2. Pengemudi ranmor dibawa umur;
  3. Pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang;
  4. Tidak menggunakan safety Belt dan Helm Berstandar SNI;
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol;
  6. Melawan arus;
  7. Melanggar batas kecepatan;
  8. Kendaraan yang over dimensi dan over laoding;
  9. Kendaraan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis; dan
  10. Kendaraan yang menggunakan sirine dan Strobo.

Acara apel ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu anggota Polres Bombana, dengan harapan agar Operasi Patuh Anoa 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban lalu lintas di Wilayah Kabupaten Bombana.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan bekerja sama dengan petugas demi keselamatan bersama.

 

@Humas_Satpol

No More Posts Available.

No more pages to load.