Rumbia, 15 Maret 2022. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana Rusman, S.Pd.,M.Si beserta jajaran berada di Rumah Jabatan Bupati Bombana dalam rangka menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait pemindahan pedagang pasar sore area RTH Kec. Rumbia Tengah ke lapak yang telah disediakan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Bombana H.Tafdil, SE.MM. dihadiri Sekertaris Daerah Kab. Bombana, Asisten II Setda Kab. Bombana, Kadis Perindagkop dan UKM beserta pejabat dan staf, Kasatpol PP beserta pejabat dan staf, Kadis Perhubungan beserta pejabat dan staf, Kepala Badan Lingkungan Hidup beserta pejabat dan staf, para pedagang pasar sore area RTH dan tamu undangan lainnya.
Bupati Bombana H. Tafdil, SE., MM. dalam sambutannya yaitu pasar sore yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana agar secepatnya digunakan dengan memprioritaskan para pedagang yang lama dan persoalan sampah Bupati Bombana berharap agar para pedagang memiliki rasa tanggung jawab masing-masing.
Adapun kesimpulan dari hasil Rapat Dengar Pendapat tersebut yaitu pada tanggal 21 Maret 2022 akan dilakukan pemindahan pedagang pasar sore area RTH ke lapak yang telah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Bombana.
@HUMAS POLPP