BOMBANA, Tim Humas Satpol – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., memberikan materi pada kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas Polres Bombana. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Satpol PP dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bombana pada Kamis pagi, 13 Agustus 2026.
Dalam materi yang disampaikan, Kasat Pol PP menekankan bahwa sinergitas antara Satpol PP dan Bhabinkamtibmas, khususnya di tingkat Desa/Kelurahan, sangat penting karena kedua unsur tersebut sama-sama bersentuhan langsung dengan masyarakat dan kerap menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan komunikasi serta koordinasi.
“Sinergitas bukan berarti mencampuradukkan kewenangan. Yang perlu kita satukan adalah komunikasi, koordinasi dan langkah dalam menghadapi permasalahan masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing,” demikian pokok arahan dalam materi yang disampaikan.
Kasat Pol PP menjelaskan, Satpol PP memiliki tugas sesuai kewenangan Pemerintah Daerah, antara lain menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, memberikan perlindungan masyarakat, melaksanakan pemantauan, patroli dan penertiban, serta memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas menjalankan tugas sesuai kewenangan Polri dalam membangun kemitraan dengan masyarakat, mendeteksi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat serta membantu menemukan pemecahan masalah.
Menurutnya, perbedaan tugas dan kewenangan tidak boleh menjadi penghalang untuk membangun kerja sama. Sebaliknya, dengan memahami batas kewenangan masing-masing, sinergitas antarinstansi dapat berjalan lebih kuat dan efektif.
Lebih lanjut, Kasat Pol PP mendorong agar komunikasi antara Satpol PP dan Bhabinkamtibmas dibangun secara aktif dan tidak menunggu sampai suatu permasalahan berkembang menjadi besar. Setiap informasi mengenai potensi gangguan di wilayah perlu segera disampaikan dan dikoordinasikan dengan unsur yang memiliki kewenangan.
Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan, seperti kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan, permasalahan sosial, konflik antarwarga, aktivitas yang berpotensi melanggar Perda/Perkada, gangguan ketenteraman dan ketertiban umum hingga potensi bencana yang membutuhkan kesiapsiagaan masyarakat.
Dalam materi tersebut, disampaikan pula pola koordinasi yang perlu dibangun oleh setiap petugas, yaitu “Mengetahui → Melaporkan → Mengoordinasikan → Menentukan Kewenangan → Menindaklanjuti → Mengevaluasi.” Pola tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi dan memastikan setiap permasalahan ditangani oleh unsur yang sesuai dengan kewenangannya.
Kasat Pol PP juga menegaskan bahwa sinergitas tidak hanya melibatkan Satpol PP dan Bhabinkamtibmas, tetapi juga perlu diperkuat bersama Pemerintah Desa/Kelurahan, Satlinmas dan masyarakat. Kelima unsur tersebut diharapkan dapat saling mendukung dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Kepada seluruh jajaran, Kasat Pol PP mengingatkan agar personel tidak bekerja sendiri, memahami batas kewenangan, mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis, serta tetap bersikap profesional, tegas dan terukur dalam menjalankan tugas. Kehadiran aparat di tengah masyarakat juga diharapkan tidak hanya dilakukan ketika terjadi permasalahan, tetapi lebih diutamakan dalam rangka pencegahan dan pemantauan kondisi wilayah.
Melalui kegiatan Anev tersebut, diharapkan hasil koordinasi tidak berhenti pada pembahasan di dalam ruangan, tetapi dapat diterapkan secara nyata di lapangan. Setiap potensi permasalahan diharapkan dapat segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan sehingga penanganannya dapat dilakukan secara cepat, tepat dan sesuai kewenangan.
Kasat Pol PP menutup arahannya dengan mengajak seluruh unsur untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama di lapangan.
“Berbeda tugas dan kewenangan, tetapi satu tujuan: hadir memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.”
Dengan sinergitas yang semakin kuat antara Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa/Kelurahan, Satlinmas dan masyarakat, diharapkan ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Bombana dapat terus terjaga. (Dok_HS)











