SATPOL PP BOMBANA GELAR SOSIALISASI K3 UNTUK NELAYAN DAN PEDAGANG DI KAMPUNG BARU

oleh -9 views

Bombana, Tim Humas Satpol – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi dan penertiban terkait Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) di sepanjang jalan Kelurahan Kampung Baru, Sabtu (25/04/2026).

Kegiatan ini menyasar dua kelompok utama, yakni nelayan yang melakukan aktivitas bongkar muat hasil laut di badan jalan serta pedagang yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang K3.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah. Namun, aktivitas bongkar muat di badan jalan dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Begitu pula pedagang, kami mengimbau agar tidak menggunakan trotoar yang merupakan hak pejalan kaki,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas Satpol PP memberikan teguran secara humanis disertai edukasi kepada para nelayan dan pedagang. Selain itu, petugas juga mengarahkan masyarakat ke lokasi bongkar muat dan area berjualan yang telah disediakan sesuai ketentuan.

Satpol PP Bombana menyatakan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin guna menciptakan kondisi daerah yang tertib, bersih, dan indah.

“Mari bersama-sama menjaga Bombana agar tetap tertib dan nyaman untuk semua,” tutupnya.

(HUM_SATPOL)

No More Posts Available.

No more pages to load.